Hotel murah 2015 FlowerdesktopWallpaper.com

New Post has been published on http://ift.tt/1H8Vsyo



Hotel murah 2015



Nenek Asyani (70), warga Dusun Krastal, Desa Jatibanteng, Kecamatan Jatibanteng, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, mengaku tidak mengenali sebagian barang bukti berupa kayu yang dihadirkan saat persidangan, Kamis (19/3/2015). Hal itu disampaikan Nenek Asyani saat diminta majelis hakim untuk melihat barang bukti yang berada di dalam ruang sidang. “Mun nikah Hotel murah di malang din guleh, mun nikah benni se satompok, guleh takok e okom pole (Kalau ini kayu saya, tetapi kalau kayu yang ini yang setumpuk bukan, saya takut dihukum lagi),” ujar Nenek Asyani di hadapan majelis. Setelah melihat kayu tersebut, Nenek Asyani pun dipersilahkan hakim untuk kembali ke tempat duduknya. Selain menghadirkan


barang, sidang lanjutan tersebut juga menghadirkan tiga orang Hotel murah di bogor saksi yang berasal dari Perhutani. Tiga saksi itu adalah Kepala KRPH Jatibanteng, Sawin, kemudian dua orang polisi hutan, yakni Misyanto Efendi dan Sayadi



0 Response to "Hotel murah 2015 FlowerdesktopWallpaper.com"

Posting Komentar